iklan yllix

Heboh Pabrik Ban di Cikarang PHK Ribuan Karyawan, Ini Biang Penyebabnya

Beredar video di media sosial informasi produsen ban, PT Hung-A Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan karyawannya. Berdasarkan informasi dalam video yang viral, PHK itu buntut perusahaan yang akan menutup operasional mulai Februari 2024.

Akibat penutupan operasional itu, karyawan yang terdampak PHK atas diperkirakan sebanyak 1.500 orang.

"Iya betul PT Hung A tutup per 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Kurang kebih 1500 an pekerja (terdampak PHK)," kata Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino kepada detikcom, Rabu (17/1/2024).

"Mengenai hak-hak karyawan masih dalam proses perundingan antara pihak pengusaha dengan serikat pekerja," jelas dia.

Menurutnya, alasan mengapa PT Hung-A Indonesia tutup, berdasarkan informasi yang diterima Sarino karena perusahaan tersebut akan pindah ke Vietnam. Sementara alasan pindah karena produknya di Indonesia telah kalah saing.

"Alasan tutupnya perushaan karena akan pindah ke Vietnam. Kenapa pindah ke Vietnam alasan dari pihak pengusaha disebabkan produk dari PT Hung-A kalah bersaing dengan hasil produk PT Hankook Trie Indonesia," pungkasnya.

Kemnaker Ungkap Penyebab PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan pihak Hung-A Indonesia telah melaporkan penutupan operasional kepada Dinas Ketenagakerjaan Bekasi. Alasan penutupan karena penurunan permintaan dan pendapatan perusahaan.

"Perusahaan Hung A sudah melapor ke kantor Disnaker Bekasi. Penyebab utama penutupan perusahaan karena tidak adanya order dari pemesan," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri kepada detikcom.

Indah juga menjelaskan kondisi perusahaan mengalami pemasukan yang terus menipis. Turunnya orderan juga disebabkan oleh syarat yang ketat dari pemesan.

"Dampak atas persyaratan ketat dari pemesan cukup mempunyai efek terhadap produk yang dihasilkan. Cash flow yang menipis berujung tidak dapat menopang labour cost," jelasnya.

Saat ini, kasus penutupan dan berdampak pada PHK karyawan PT Hung-A tengah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan Bekasi. Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah pusat memastikan akan terus memantau bagaimana penyelesaian masalah tersebut untuk bisa menjamin hak-hak pekerja.

"Kami pantau terus ke Dinas Ketenagakerjaan Bekasi yang sedang menangani kasus tersebut termasuk melakukan mediasi jika ada perbedaan pendapat atau kehendak," ungkapnya.

Dia menjelaskan pengurusan soal ketenagakerjaan dapat ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan pada masing-masing wilayah. Jadi, permasalahan seperti PHK tidak semua dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi dapat juga diselesaikan dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri

Ramainya informasi PHK karyawan pabrik ban di Cikarang berawal dari viral video di media sosial. PHK ini merupakan buntut dari penutupan operasional perusahaan mulai 1 Februari 2024 nanti.

Dari video yang terserbar, informasi itu diumumkan oleh salah satu pihak perusahaan kepada seluruh karyawan yang dikumpulkan di depan pabrik tersebut.

"Per 1 Februari 2024, perusahaan PT Hung A melakukan penutupan operasional perusahaan, sesuai dengan surat keputusan direksi nanti yang akan ditempelkan," terang pria yang mengumumkan keputusan tersebut dalam video.

Usai pengumuman tersebut, semua karyawan PT Hung-A langsung dirumahkan. Video yang beredar tersebut diunggah pada, Selasa (16/1/2024) kemarin.

"Surat yang akan ditempel nanti di baca, bahwa semua yang ada di sini termasuk saya akan terdampak PHK, dan sesuai dengan keputusan direksi nanti juga diperjelas dalam pengumuman, bahwa mulai hari ini semua karyawan dirumahkan," lanjut pengumuman dalam video yang beredar.

Sumber : Detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel