iklan yllix

Komeng Unggul Sementara di Pemilihan DPD Jabar

Komedian Alfiansyah Komeng atau yang lebih dikenal dengan nama Komeng mendapatkan hasil yang cukup mengagetkan. Dalam hasil hitung cepat dari KPU sementara, Komeng mendapatkan suara 3,793 atau 4,93 persen untuk DPD RI Jabar.

Komeng menggungguli beberapa kandidat dari DPD RI Jabar. Salah satu yang paling dekat dengan Komeng adalah Tedy Giantara dengan perolehan suara 3,521 atau 4,58 persen. Sedangkan Jihan Fahirayang sempat trending namanya di hari ini mendapatkan 1,045 atau 1,36 persen.

Komeng memang mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Jabar (DPD) dari jalur independen. Hari ini namanya viral karena pose nyeleneh yang ada di surat suara. Komeng memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

"Itu kan suratnya nggak bersuara, makanya ane bikin bersuara. Ya ane demen saja, anti-mainstream, nggak sama kayak orang lain," ujar Komeng saat dihubungi, Rabu (14/2/2024).

Lebih lanjut, Komeng menegaskan bahwa fotonya itu bukan salah satu cara untuk mendapatkan banyak suara dari publik. Komeng hanya ingin tampil beda dan menghibur.

"Tujuan ke situ sih nggak ada. Memang saya pada dasarnya, kalau konsep ngelawak saja suka. Pengin sesuatu yang baru," tutur Komeng.

Komeng juga menceritakan awal mula mendaftarkan diri dengan foto nyelenehnya. Ia tak mendapat larangan itu, dan akhirnya setuju menggunakan foto tersebut.

"Kan ada tuh yang waktu awal-awal, kita harus kirim foto biasa. Terus, masuk ke yang tetap, dari DCS ke DCT, minta foto buat administrasi, foto buat surat suara belum. Setelah ditetapkan, baru minta foto buat surat suara," jelas Komeng.

"Kalau KPU Jabar, menyarankan pakai baju daerah, boleh juga pakai yang membuat khas diri masing-masing, menurut mereka. Nah, saya bawa foto itu. Nah, dia ketawa. Saya bilang, 'ini gue melanggar nggak nih? Salah nggak', 'nggak sih pak, nggak ada peraturannya kayak begini. Ya sudah, kalau abang begini, nggak masalah', katanya begitu," sambung Komeng tertawa.

Tujuan Komeng Terjun ke Politik

Saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Komeng sempat ditanya mengapa akhirnya terjun ke dunia politik.

"Waktu itu saya ingin menghidupkan seni jadi setiap kabupaten kota kan, punya gedung kesenian, tapi nggak ada isinya. Maksudnya itu buat masyarakat, masyarakat kan butuh hiburan, yang gratislah kasih," kata Komeng kala itu, Rabu (30/8/2023).

Komeng menjelaskan alasan dirinya lebih memilih maju ke DPD dan tidak gabung partai politik. Sang komedian mengatakan dirinya hanya ingin bergerak untuk sesuatu yang memang dia kuasai.

"Jadi mungkin kalau dari DPD saya bisa langsung dengan diri sendiri tidak ada kepentingan partai. Bukan petugas anulah, anulah. Saya tetap bergerak di apa yang saya tahu," katanya.

"Saya tahu tentang berkesenian paling nggak Jawa Barat dulu ya semua akan saya hidupkan seniman-senimannya untuk menghiburkan masyarakat. Nanti kan pasti keliling kalau udah di dalam," jelas Komeng.

Saat dirinya memutuskan untuk ganti nama, Komeng juga tak berekspektasi harus terpilih. Dia hanya ingin orang tahu Alfiansyah Bustami dan Komeng adalah orang yang sama.

"Saya mah mau kepilih alhamdulillah, mau nggak (kepilih) alhamdulillah. Titik itu yang saya inginkan (orang tahu Alfiansyah Bustami dan Komeng sama) kalau soal nama itu tadi," ungkapnya.

Komeng terinspirasi ketika melihat Korea maju karena budaya. Bahkan pemerintahnya juga mendukung masyarakatnya yang ingin berkesenian. Komeng mau mengurusi bidang yang memang dia mengerti.

"Negara itu bisa maju kalau kebudayaan itu bisa maju. Korea itu hanya modal budaya, siapapun yang mau berkesenian, sekolah dimanapun dibayar, gratis oleh negara. Cara itu hanya lewat kesenian saja bisa," kata Komeng.

"(Saya mau mengurusi) yang memang saya tahu. Kalau saya nggak tahu, saya nggak urusin. Ada orang ditaruh di energilah padahal dia bukan bidangnya," tegas Komeng.

Seperti diketahui, mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI adalah Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang, Pembahasan Rancangan Undang-Undang, Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK hingga Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang.

Sumber : Detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel